Ketika Candaan Seksis Dianggap Hiburan: Mengapa Lirik Lagu yang Merendahkan Perempuan Tidak Bisa Dianggap Sepele?


Perdebatan mengenai lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” karya Bupati Purwakarta kembali mengingatkan publik bahwa diskriminasi terhadap perempuan tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik.

Ia juga dapat muncul melalui bahasa, humor, dan karya seni yang tampak ringan, tetapi menyimpan pesan yang merendahkan perempuan.

Kontroversi tersebut bermula ketika sejumlah lirik lagu dinilai mengandung objektifikasi terhadap tubuh perempuan, mengolok pengalaman kesehatan reproduksi, serta memperkuat stereotip yang selama ini menjadi akar ketidaksetaraan gender.

Kritik kemudian datang dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, organisasi bantuan hukum, aktivis perempuan, hingga masyarakat luas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap bentuk ekspresi memiliki konsekuensi sosial, terlebih ketika disampaikan oleh seorang pejabat publik yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.

Membaca Kasus YTR dan dr. Icha: Ketika Ketimpangan Kuasa Menjelma Menjadi Kekerasan Berbasis Gender

Candaan Seksis Bukan Sekadar Lelucon
Tidak sedikit orang beranggapan bahwa candaan tentang perempuan hanyalah humor yang tidak perlu dipersoalkan. Padahal, berbagai bentuk humor dapat menjadi media yang menormalisasi diskriminasi apabila menjadikan perempuan sebagai objek olok-olok.

Dalam lagu tersebut, tubuh perempuan, menstruasi, kehamilan, hingga keguguran dijadikan bahan candaan. Pengalaman yang seharusnya dipahami sebagai bagian dari kesehatan reproduksi justru diposisikan sebagai sesuatu yang memalukan atau lucu.

Ketika narasi seperti ini terus beredar tanpa kritik, masyarakat perlahan terbiasa melihat perempuan sebagai objek hiburan, bukan sebagai individu yang memiliki martabat dan hak yang harus dihormati.

Bahasa Membentuk Cara Pandang Masyarakat
Bahasa bukan hanya alat komunikasi. Kata-kata juga membentuk cara seseorang memandang kelompok tertentu.

Ketika perempuan terus digambarkan sebagai sosok yang identik dengan persoalan seksual, tubuh, atau pengalaman reproduksi, stereotip tersebut akan semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Femisida: Ketika Perempuan Dibunuh Karena Identitas Gendernya

Akibatnya, masyarakat lebih mudah menyalahkan perempuan ketika terjadi persoalan seksual dibandingkan melihat tanggung jawab yang juga dimiliki laki-laki.

Inilah mengapa bahasa yang seksis tidak dapat dipisahkan dari budaya patriarki yang selama ini menjadi salah satu penyebab diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Mengapa Objektifikasi Berbahaya?
Objektifikasi terjadi ketika seseorang dipandang hanya berdasarkan tubuh atau fungsi biologisnya, bukan sebagai manusia yang utuh.

Dalam kehidupan sehari-hari, objektifikasi dapat muncul melalui komentar tentang bentuk tubuh, candaan mengenai organ reproduksi, hingga karya seni yang menjadikan perempuan sebagai objek hiburan.

Ketika praktik ini terus dianggap wajar, dampaknya tidak berhenti pada rasa tidak nyaman.

Objektifikasi dapat memperkuat budaya yang menganggap pelecehan verbal sebagai hal biasa, menyalahkan korban kekerasan seksual, bahkan mengurangi empati terhadap pengalaman perempuan.

Karena itu, banyak organisasi perempuan memandang objektifikasi sebagai salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang perlu dicegah sejak dini.

Pejabat Publik Memiliki Tanggung Jawab Moral
Setiap warga negara memiliki hak untuk berekspresi. Namun, kebebasan berekspresi juga membawa tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain.

Ketika seorang pejabat publik menyampaikan karya yang berpotensi merendahkan kelompok tertentu, dampaknya jauh lebih besar dibandingkan individu biasa.

Ucapan, lagu, maupun konten yang mereka publikasikan dapat memengaruhi cara berpikir masyarakat sekaligus memberi contoh tentang apa yang dianggap layak atau tidak layak.

Karena itu, kritik terhadap karya seorang pejabat bukanlah upaya membatasi kebebasan berekspresi, melainkan bentuk pengawasan publik agar ruang ekspresi tidak digunakan untuk memperkuat diskriminasi.

LBH APIK Medan Dorong Penegakan Hukum Maksimal dalam Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung

Membangun Budaya yang Menghormati Perempuan
Kontroversi ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali merefleksikan pentingnya menggunakan bahasa yang menghormati perempuan.

Humor tidak harus dibangun dengan merendahkan tubuh perempuan. Kritik sosial pun dapat disampaikan tanpa mengandung stereotip gender atau memperkuat stigma terhadap kesehatan reproduksi perempuan.

Mewujudkan kesetaraan gender tidak hanya dilakukan melalui perubahan kebijakan, tetapi juga melalui perubahan budaya, termasuk cara masyarakat berbicara, bercanda, dan menciptakan karya.

Setiap orang memiliki peran dalam menciptakan ruang publik yang lebih aman dan setara.

Menghormati perempuan melalui bahasa merupakan langkah sederhana, tetapi memiliki dampak besar dalam mencegah lahirnya diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. ***

Leave a Reply