

Rainforest
Traveller
Visi dan Misi
Visi
Terwujudnya Masyarakat Yang INKLUSIF, SETARA ADIL Dan BERKELANJUTAN Melalui Perubahan Sistem Hukum.
Misi 1
Menyediakan Layanan Hukum Bagi Perempuan Pencari Keadilan
Misi 2
Mengupayakan Perubahan Hukum Di Tingkat Substansi, Struktur dan Kultur
Misi 3
Membangun Gerakan Sosial Untuk Keadilan Bagi Perempuan
Kegiatan LBH APIK Medan
LBH APIK Medan Dorong Penguatan Sistem Pendampingan Hukum dan Koordinasi Layanan Korban Kekerasan Seksual
Perguruan Tinggi Memiliki Peran Strategis dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
LBH APIK Medan dan Fakultas Hukum UMSU Dorong Penguatan Layanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Seksual
Perspektif Korban Jadi Kunci Efektivitas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Pengadilan Negeri Medan Tekankan Pembuktian dan Putusan Berperspektif Gender dalam Perkara TPKS
Penuntutan Berbasis Hak Korban Jadi Kunci Implementasi UU TPKS
Kekerasan Nonfisik Juga Diatur dalam UU TPKS, Polda Sumut Tekankan Pentingnya Perlindungan Korban
Implementasi UU TPKS di Sumut Belum Maksimal, LBH APIK dan FH UMSU Serukan Penguatan Layanan Korban
UPDATE : Penyaluran Donasi Korban Bencana Ekologis Sumatera Utara
UPDATE : Penyaluran Donasi Korban Bencana Ekologis Sumatera Utara
Data Tahun 2026
Total Kasus LBH APIK Medan
Total Kasus
50
Hubungi Kami
Telepon
+6282115063359
admlbhapikmedan@gmail.com
Alamat
Jl. Panglima Denai, Jermal VII, No. 26B, Kec. Medan Denai, Sumatra Utara, Indonesia