
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, teknologi ini juga berpotensi disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Belum lama ini, Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan AI yang menimpa seorang perempuan.
Seorang pelaku berinisial TH diduga mengambil sejumlah foto korban dari akun Instagram yang bersifat publik, kemudian mengeditnya menggunakan aplikasi berbasis AI hingga menghasilkan gambar bermuatan pornografi.
Foto hasil manipulasi tersebut kemudian diunggah melalui akun media sosial palsu dan bahkan digunakan sebagai alat untuk mempermalukan sekaligus memeras korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan teknologi digital bukan hanya menyerang data atau perangkat elektronik, tetapi juga dapat merusak kehormatan, privasi, rasa aman, hingga kesehatan mental seseorang.
Manipulasi foto menjadi konten seksual tanpa persetujuan bukanlah tindakan iseng atau sekadar lelucon, melainkan bentuk kekerasan yang memiliki dampak nyata bagi korban.
Memahami Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan segala bentuk kekerasan yang dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital dan ditujukan kepada seseorang karena gender atau seksualitasnya.
Bentuknya beragam, mulai dari pelecehan seksual di media sosial, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, ancaman penyebaran foto pribadi, cyberstalking, hingga manipulasi gambar menggunakan teknologi AI atau yang dikenal sebagai deepfake seksual.
Kemajuan teknologi AI memungkinkan seseorang menghasilkan gambar atau video yang tampak sangat nyata.
Membaca Kasus YTR dan dr. Icha: Ketika Ketimpangan Kuasa Menjelma Menjadi Kekerasan Berbasis Gender
Sayangnya, kemampuan ini juga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat konten palsu yang merugikan orang lain.
Korban sering kali mengalami rasa malu, kehilangan rasa aman, trauma psikologis, kerusakan reputasi, bahkan tekanan dalam kehidupan sosial maupun pekerjaan.
AI Bukan Penyebab, Penyalahgunaannya yang Menjadi Masalah
Penting dipahami bahwa AI bukanlah teknologi yang berbahaya. AI dikembangkan untuk membantu manusia dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, penelitian, hingga industri kreatif.
Permasalahan muncul ketika teknologi tersebut digunakan untuk melanggar hak orang lain, menyebarkan konten yang merendahkan martabat seseorang, atau melakukan pemerasan.
Karena itu, setiap pengguna teknologi memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan AI secara etis dan menghormati hak privasi setiap orang.
Tidak ada alasan yang membenarkan pembuatan maupun penyebaran gambar seksual hasil manipulasi tanpa persetujuan pemilik foto.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban?
Apabila mengalami KBGO, korban tidak perlu menyalahkan diri sendiri. Yang dapat dilakukan antara lain:
– Simpan seluruh bukti berupa tangkapan layar, tautan, nama akun, maupun percakapan terkait.
– Laporkan akun yang menyebarkan konten kepada platform media sosial.
– Segera melapor kepada aparat penegak hukum atau unit siber kepolisian.
– Cari pendampingan hukum maupun psikologis dari lembaga yang memberikan layanan bagi korban kekerasan.
– Jangan memenuhi permintaan uang, ancaman, atau intimidasi dari pelaku.
Semakin cepat korban mendapatkan pendampingan, semakin besar peluang untuk menghentikan penyebaran konten dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyaluran Donasi Korban Bencana Ekologis Sumut
Mewujudkan Ruang Digital yang Aman
Kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus berupaya menindak penyalahgunaan teknologi digital. Namun, menciptakan ruang digital yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga seluruh pengguna internet.
Setiap orang memiliki hak atas privasi, rasa aman, dan martabat di ruang digital.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta tidak ikut menyebarkan konten yang merugikan korban.
LBH APIK Medan mengajak masyarakat untuk lebih memahami berbagai bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan berani mencari bantuan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya kekerasan di ruang digital.
Teknologi seharusnya menjadi sarana yang memperkuat kehidupan masyarakat, bukan alat untuk melakukan kekerasan dan merampas hak orang lain. ***